Minggu, 28 Desember 2014

// //

Akankah Syahadat Senasib Dengan Swastika?

Oleh: Ayoub El Marhoum

Nazi hipster! Begitulah reaksi geram seorang 9gager, sebutan untuk pengguna situs berbagi gambar 9gag.com, ketika melihat foto yang dibagikan salah seorang pengunggah. Foto itu memperlihatkan dua orang pemuda di kota Taipei berjalan santai memakai kaos bergambar swastika.
Mungkin bagi dua pemuda itu, gambar di kaos mereka bukanlah apa-apa, bahkan mungkin saja itu berarti suatu harapan semoga kebaikan memenuhi dunia. Namun tidak bagi si pengguna situs 9gag dan kebanyakan orang Eropa bahkan dunia.

Bagi mereka, swastika adalah lambang teror, swastika adalah kamar-kamar gas tempat enam juta Yahudi tak berdosa dipanggang Hitler, swastika adalah Nazi. Sebab swastika adalah Nazi, maka swastika adalah setan alas dan memakainya di baju adalah kejahatan pada seluruh umat manusia. Terutama dan terkhusus sekali komunitas Yahudi yang sejarahnya sudah cukup pahit itu.

Jika ada simbol di dunia ini yang mengalami distorsi makna paling tragis tentulah swastika. Selama puluhan ribu tahun, simbol tersebut menjadi tanda bagi kebaikan. Hal itu bisa terbaca dari nama yang disematkan orang-orang pengguna bahasa Sansekerta kepadanya ; swastika. Nama itu berasal dari kata “Su” yang berarti baik, kata “Asti” yang berarti adalah dan akhiran “Ka” yang membentuk kata sifat menjadi kata benda. Sehingga lambang Swastika merupakan bentuk simbol atau gambar dari terapan kata Swastyastu (semoga dalam keadaan baik).

Simbol yang konon merupakan salah satu simbol tertua di dunia ini telah menjadi lambang pengharapan kebaikan di berbagai kebudayaan. Mulai dari Yunani hingga bangsa kulit merah penghuni benua Amerika, dari peradaban Indus hingga orang-orang Islam di Banjar. Namun semua itu berubah ketika negara Nazi menyerang! 

Sejarah buruk swastika berawal dari sebuah bendera yang berkibar anggun di tepi danau Tagernsee, memperlihatkan swastika yang dimiringkan, berlatar merah berwarna hitam. Bendera cantik yang segera berubah horor itu dibuat dengan penuh dedikasi oleh seorang dokter gigi, Dr. Krohn.

Dokter gigi yang mendapat penghormatan dengan disebutkan di dalam kitab suci Nazi, Mein Kampf. Sejarah memang terkadang lucu. Hitler sendiri menjelaskan tentang swastika di dalam karya agungnya itu. Si pelukis berkumis jojon menggambarkan usahanya merancang bendera yang cantik:

Setelah berkali-kali mencoba, akhirnya aku menemukan bentuk yang pas mantap buat benderaku. Warnanya merah, ada bulatan putih, lalu tepat di tengahnya terdapat swastika. Juga setelah beberapa kali usaha yang gagal, akhirnya kutemukan ukuran yang presisi, mantap jaya dan ciamik abis untuk keseimbangan warna merah dan putih dan yaa ketebalan dan bentuk swastikanya (kutipan ini berasal dari en.wikipedia, dikutip dari Mein Kampf).

Bayangkan ekspresi wajah Hitler ketika berusaha dengan jiwa seninya merancang bendera itu! Ia tidak sadar bahwa jiwa seninya hanya akan merubah untuk selamanya makna dari swastika.

Namun kesalahan tidak bisa dibebankan kepada pundak Hitler saja, semua malapetaka itu bermula dari jiwa narsistik orang kulit putih yang baru saja keluar dari goa gelap Dark Age. Bermodal penemuan simbol serupa swastika di reruntuhan Troy dan pot Jerman, Heinrich Schliemann, menyimpulkan bahwa pendahulu mereka adalah ras agung bernama Arya yang memproduksi kebudayaan Vedic (sebuah teori yang kini diejek orang Hindu India, kata mereka ; trus dimana tu Wedanya orang Jerman? Dasar tukang klaim lu tong!).

Teori ini terus berkembang dan akhirnya menjadi alat propoganda supremasi kulit putih oleh ilmuwan-ilmuwan rasis-fasis Nazi seperti Alfred Rosenberg. Sejak itu, berbagai gerakan fasis dan supremasi rasis menjadikan swastika sebagai simbol mereka. Gerakan-gerakan rasis itu tidak peduli bahwa simbol swastika ada pada kebudayaan-kebudayaan yang dinistakan oleh kulit putih seperti penduduk asli Amerika, Afrika bahkan Yahudi seklipun.

Swastika yang malang, kini ia menjadi simbol terlarang di banyak tempat di dunia ini. Tapi sepertinya swastika tidak akan sendiri lagi di dalam daftar simbol-sial, sebab kalimat syahadat umat Islam tampaknya akan segera menyusul.

Bermula dari kehebohan ISIS di Timur Tengah, kini “black flag of Jihadist Islam” menjadi momok di mana-mana. Di tanah air kita, orang-orang bisa saja ditangkap hanya gara-gara memakai lambang hitam bertuliskan kalimat syahadat

Semuanya karena ISIS. Padahal ISIS adalah gerakan perlawanan putus asa gara-gara kalah perang, sama seperti NAZI. Saya tidak menyamakan ideologinya, juga tidak membela kedua gerakan tersebut, tapi bagi saya, secara psikologis keduanya justru memprihatinkan. Terlepas dari semua kejahatan yang dituduhkan kepadanya. 

Keduanya adalah bentuk pemberontakan sebab terlalu lama dinista. Sebab diluluh lantahkan sekutu, gerakan perlawanan di Irak ini mencari akarnya, sama seperti Hitler mencari akar budayanya pasca dipencudangi di PD I. Hitler menemukannya pada kejayaan ras Arya, Ubber Alles. Ia lalu mengintrepretasikannya secara acak-acakan menjadi ideologi rasis Nazi.

Milisi pimpinan al-Baghdadi ini pun menemukan (dan menafsirkannya sesuai faham mereka) akarnya pada ajaran-ajaran Islam. Ajaran tentang perang mempertahankan harga diri dan nubuat apokaliptik ashab rayatussud, para pembawa panji bedera hitam. Pasukan terberkahi yang akan membebaskan pilu umat Islam. Mengobati luka yang menganga berdarah dimana-mana. Membentuk khilafah berbendera liwa’ dan rayah yang dulu dibawa Rasulullah. Khilafah yang menyudahi semua kekalahan dan kenistaan ini.

Seperti Hitler yang memimpikan bangkitnya Reich, agar orang Jerman mampu berjalan tegak tidak dihina lagi. Niat mulia yang dieksekusi dengan teror, maka berakhirlah keduanya menjadi gerakan teroris yang dimusuhi dunia. Simbol baik yang mereka ukir di panji-panji perjuangan pun akhirnya dilihat dunia sebagai pertanda keburukan. Setan iblis penjahat teroris!

Seperti semua kekacauan yang diakibatkan oleh orang gila di dunia ini, orang-orang tidak akan peduli pada prolog yang membuatmu gila. Mereka hanya akan menghakimimu gara-gara kegilaan itu. Siapa yang peduli pada serangang sekutu ke Irak dan mitos senajata pemusnah massal, pokoknya ISIS itu setan alas.

Siapa pula yang peduli kepada arti sesungguhnya dari kalimat yang tertulis pada panji mereka, pokoknya itu adalah lambang teroris. Maka turunlah karikatur The Jakarta Post yang segera menuai kontroversi itu. Ketika itu orang-orang masih banyak yang menudingkan jarinya memarahi TJP hingga minta maaf, tapi kini? 

Karikatur tersebut terbit sebelum hebohnya video WNI pro ISIS yang diblow up besar-besaran oleh media. Tentu saja media telah menjalankan tugasnya dengan baik, kini tentu orang-orang akan cepat mengasosiasikan kalimat tauhid dan stempel Rasulullah dengan gerakan ISIS. Gerakan yang tidak pernah mereka jelaskan apa hakikatnya itu. 

Jika di Indonesia saja sudah gegap gempita, apalagi di Barat sana. Beberapa waktu yang lalu Mark Dunaway seorang muslim Amerika di New Jersey membuat heboh gara-gara foto bendera bertuliskan syahadat di depan rumahnya beredar. Meskipun Dunaway telah mengibarkan bendera hitam bertuliskan syahadat tahun-tahun sebelumnya, tapi kini ia dapat masalah gara-gara hal tersebut. Beruntung ia dinilai baik dan “harmless” oleh tetangga-tetangganya, ia juga mencopot bendera itu dan menjelaskan maknanya dan berlepas diri dari ISIS.

Dunaway pun terlepas dari masalah, tapi untuk jangka waktu yang mungkin akan lama, ia tidak berani lagi memasang bendera favoritnya itu. Peristiwa ini terjadi di Amerika, tempat dimana horor black flag of Jihadist Islam sudah tertanam di sum-sum kesadaran kolektif masyarakatnya berkat kerja media. Meski demikian, dengan mendapatkan penjelasan yang baik ternyata mereka tidak membabi buta menangkap orang dan menuduhnya teroris hanya karena bendera.

Dunaway berhasil membuat mereka memahami bahwa itu hanya bendera hitam bertuliskan kalimat syahadat dan tiada sangkut pautnya dengan ISIS atau krisis Timur Tengah. Setidaknya untuk kasus Dunaway, syahadat tidak senasib dengan swastika, lalu apakah di Indonesia ini orang-orang cukup cerdas dan waras seperti tetangga-tetangga Dunaway dan polisi New Jersey? Semoga.[]
Read More

Jumat, 26 Desember 2014

// //

Doa yang Langsung Dikabulkan Allah

Al Qur’an sering memberikan pelajaran kepada kita melalui kisah. Tentu, kisah yang dipaparkan dalam Al Qur’an adalah kisah nyata.
Diantara kisah-kisah itu, ada kisah tiga doa unik yang langsung dikabulkan oleh Allah. Doa apa, dipanjatkan oleh siapa, mengapa unik dan bagaimana langsung dikabulkan Allah? Mari kita simak.

Doa Nabi Ayyub

Kisah doa Nabi Ayyub ini disebutkan dalam Surat Al Anbiya’ ayat 83-84.
وَأَيُّوبَ إِذْ نَادَى رَبَّهُ أَنِّي مَسَّنِيَ الضُّرُّ وَأَنْتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ . فَاسْتَجَبْنَا لَهُ فَكَشَفْنَا مَا بِهِ مِنْ ضُرٍّ وَآَتَيْنَاهُ أَهْلَهُ وَمِثْلَهُمْ مَعَهُمْ رَحْمَةً مِنْ عِنْدِنَا وَذِكْرَى لِلْعَابِدِينَ
“Dan (ingatlah kisah) Ayyub, ketika ia berdoa kepada Tuhannya: “(Ya Tuhanku), sesungguhnya aku telah disentuh bahaya (musibah/penyakit) dan Engkau adalah Tuhan yang Maha Penyayang di antara semua penyayang. Maka Kamipun memperkenankan seruannya itu, lalu Kami lenyapkan penyakit yang ada padanya dan Kami kembalikan keluarganya kepadaya dan Kami lipatgandakan bilangan mereka, sebagai suatu rahmat dari sisi Kami dan untuk menjadi peringatan bagi semua yang menyembah Allah” (QS. Al Anbiya’ : 83-84)
Di mana uniknya doa ini? Nabi Ayyub diuji oleh Allah selama tujuh tahun. Ia yang semula kaya raya tiba-tiba jatuh sakit. Karena sakit, ia tak dapat lagi bekerja dan kekayaannya yang bersumber dari bidang pertanian-peternakan itu pun akhirnya habis. Penyakitnya tergolong penyakit yang menular sehingga masyarakat mengusirnya dengan alasan tidak mau tertular. Penyakit itu pun lalu menulari anak-anak Nabi Ayyub. Satu per satu tertular, sakit, akhirnya meninggal. Hingga seluruh anaknya yang berjumlah sembilan itu pun meninggal.
Nabi Ayyub baru berdoa ketika mengetahui istrinya menjual rambutnya hingga gundul. Sebelumnya ia bekerja sebagai pembantu agar Ayyub dan dirinya bisa makan. Namun karena pekerjaan itu tak ada lagi, ia menjual rambutnya tanpa sepengetahuan Ayyub. Begitu Ayyub tahu istrinya menjual rambut demi mendapatkan makanan, ia pun berdoa. Dan lebih unik lagi, doa ini sama sekali tidak ada lafadz meminta. Ia hanya mengadu, bahwa dirinya sedang tersentuh musibah. Doanya juga pendek, meskipun musibahnya panjang.
Setelah Ayyub berdoa, Allah kemudian mengabulkan doa ini dengan segera. Ia kembali sehat. Hartanya kembali banyak. Dan mereka berdua kembali memiliki anak yang jumlah dan jenis kelaminnya sama dengan anak-anak sebelumnya; sembilan putri.

Doa Nabi Yunus

Kisah doa Nabi Yunus ini disebutkan dalam Surat Al Anbiya’ ayat 87-88.
وَذَا النُّونِ إِذْ ذَهَبَ مُغَاضِبًا فَظَنَّ أَنْ لَنْ نَقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَى فِي الظُّلُمَاتِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ . فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ وَكَذَلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِينَ
“Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus) ketika ia pergi dalam keadaan marah lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap: ‘Tiada Tuhan selain Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim’. Maka Kami telah memperkenankan doanya dan menyelamatkannya dari kedukaan. Dan demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman” (QS. Al Anbiya’ : 87-88)
Kondisi sangat gelap yang dimaksud ayat ini adalah, Nabi Yunus ditelan ikan Hiu. Berada di dalam perut ikan hiu di dalam lautan yang gelap adalah kegelapan yang teramat sangat. Pada saat itulah ia berdoa, dengan doa yang unik. Tidak ada lafadz minta dikeluarkan dari perut ikan Hiu, tetapi Nabi Yunus hanya bertauhid, menyucikanNya dan mengakui kesalahannya. Fastajabnaa lahu, maka Allah pun mengabulkan doa itu.

Doa Nabi Zakaria

Kisah doa Nabi Zakaria ini disebutkan dalam Surat Al Anbiya’ ayat 89-90.
وَزَكَرِيَّا إِذْ نَادَى رَبَّهُ رَبِّ لَا تَذَرْنِي فَرْدًا وَأَنْتَ خَيْرُ الْوَارِثِينَ . فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَوَهَبْنَا لَهُ يَحْيَى وَأَصْلَحْنَا لَهُ زَوْجَهُ إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ
“Dan (ingatlah kisah) Zakaria, tatkala ia menyeru Tuhannya: ‘Ya Tuhanku janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri dan Engkaulah Waris yang Paling Baik” Maka Kami memperkenankan doanya dan Kami anugerahkan kepadaNya Yahya dan Kami jadikan istrinya dapat mengandung. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada kami” (QS. Al Anbiya’ : 89-90)
Kisah doa Nabi Zakariya ini tak kalah ajaib. Usianya sudah mencapai 80 tahun dan istrinya mandul, namun Allah mengabulkan doa Nabi Zakariya. Allah memberinya putra lengkap dengan namanya Yahya, dengan cara ashlahnaa lahu zaujah, memperbaiki rahim istrinya. Uniknya, doa Nabi Zakariya juga tidak secara langsung meminta anak, tetapi ia meminta tidak dibiarkan hidup sendiri.
Hari ini kita banyak berdoa, doa kita bahkan panjang-panjang. Namun, kadang banyak yang mengeluh doa itu tidak juga terkabul. Maka kita perbaiki iman kita, kita perbaiki ibadah kita, dan yakinlah Allah akan mengabulkan doa kita. Apalagi apa yang kita minta tidaklah lebih ajaib dari musibah Nabi Ayyub, tidak lebih ajaib terselamatkannya Nabi Yunus, tidak lebih ajaib dari anak yang diminta Nabi Zakariya saat ia telah lanjut usia. Dan kita perlu tahu, lafadz doa tidak harus detail dan terang-terangan seperti apa yang kita minta, karena Allah mengetahui apa yang kita inginkan dan apa yang sesungguhnya kita butuhkan. Wallahu a’lam bish shawab. [Kisahikmah.com, disarikan dari pengajian KH. Farid Dhofir, Lc, M.Si]

Read More
// //

Ujian Kesenangan

Ujian hidup adalah sesuatu yang pasti dijalani.
Tidak ada seorang pun yang tidak menemui ujian.
Murid yang akan naik kelas, pasti diuji.
Yang tidak diuji adalah yang tidak sekolah.

Orang yang beriman pasti diuji.
Ujian hidup sama sekali tidak berbahaya.
Bahkan ujian hidup bagian dari nikmat dari Alloh Swt.

Jadi jangan pernah takut dengan ujian hidup, tapi takutlah dengan salah menyikapi ujian hidup.
Dihinaan sama sekali tidak berbahaya, yang berbahaya adalah salah menyikapi penghinaan.
Sakit sama sekali tidak berbahaya, yang berbahaya adalah salah menyikapi penyakit.
Ditipu orang / bangkrut sama sekali tidak berbahaya. yang berbahaya adalah salah menyikapinya.
Tapi selama ini, kita mengangggap ujian yang berbahaya itu adalah yang susah-susah.
Seperti disakiti orang, ditipu, susah jodoh, dan sakit.
Padahal ujian yang tidak enak atau susah, banyak yang berhasil mengemasnya untuk dekat dengan Alloh Swt.
Dibanding dengan ujian kelapangan / kesenangan.
Kita jarang mengaggap naik pangkat itu ujian, bisa membeli barang-barang mewah itu ujian, atau mengaangap pujian itu ujian.


كُلُّ نَفۡسٍ۬ ذَآٮِٕقَةُ ٱلۡمَوۡتِ‌ۗ وَنَبۡلُوكُم بِٱلشَّرِّ وَٱلۡخَيۡرِ فِتۡنَةً۬‌ۖ وَإِلَيۡنَا تُرۡجَعُونَ 

“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan [yang sebenar-benarnya]. Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan.”
QS : Al-Anbiya : 35


أَحَسِبَ ٱلنَّاسُ أَن يُتۡرَكُوٓاْ أَن يَقُولُوٓاْ ءَامَنَّا وَهُمۡ لَا يُفۡتَنُونَ 

“Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan [saja] mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi?.” 

وَلَقَدۡ فَتَنَّا ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡ‌ۖ فَلَيَعۡلَمَنَّ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ صَدَقُواْ وَلَيَعۡلَمَنَّ ٱلۡكَـٰذِبِينَ

“Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.”
QS : Al-Ankabut : 2 – 3


Ditulis oleh: KH. Abdullah Gymnastiar ( Aa Gym )
http://www.smstauhiid.com
Read More

Rabu, 24 Desember 2014

// //

Keistimewaan Kalimat Tahlil ( La ilaha Illallah )

Makna La ilaha illallah
Tiada sembahan yang pantas disembah dengan sebenar-benarnya di alam ini melainkan Allah

Ulama papan atas Imam Jalaluddin Suyuthi menyebutkan dalam kitabnya “al-Kanzul Madfun Wa al-Fulkul Masyhun halaman 119: “ Diantara keistimewaan kalimat La ilaha illallah”
1. Seluruh hurufnya terdiri dari huruf Jauf (yang keluar dari rongga), tidak ada huruf Syafawi (yang keluar dari bibir), oleh karenanya kalimat inilah yang pilihan menjadi salah satu alamat bisyarah (kabar gembira) bagi orang yang mengalami Sakaratul Maut, seseorang
yang didatangi Sakaratul Maut, dia sudah tidak berdaya lagi untuk menggerakkan
seluruh anggota tubuhnya, mulut Cuma bisa mangap, nafas engos-engosan yang bisa bergerak cuma lidah saja. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:


من كان آخر كلامه لا إله إلا الله دخل الجنة
 
Artinya: Siapa saja yang ucapan akhir hidupnya “Laa ilaaha illallah” maka dia akan masuk surga. ( hadits hasan).
Seolah-olah kalimat “La Ilaha illallah” yang diucapkan oleh orang yang sedang sekarat benar-benar keluar dari rongga keikhlasannya bukan dari bibirnya.

2. Seluruh hurufnya merupakan huruf Muhmalah (yang tidak bertitik), semua hurufnya sunyi dari pada titik hal ini merupakan sebuah isyarat bahwa kalimat “la ilaha Illallah” merupakan kalimat ikhlas yang mengandung kemurnian aqidah seseorang yang bertauhid untuk menafikan (meniadakan) dari segala sembahan selain Allah Taala.
Read More
// //

Para Khalifah Dalam Lintasan Sejarah

Rasulullah SAW telah memerintahkan kepada kaum muslimin agar mereka mengangkat seorang khalifah setelah beliau SAW wafat, yang dibai'at dengan bai'at syar'iy untuk memerintahkan kaum muslimin berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah SAW. Menegakkan syari'at Allah, dan berjihad bersama kaum muslimin melawan musuh-musuh Allah.

Rasulullah SAW bersabda : "Sesungguhnya tidak ada Nabi setelah aku, dan akan ada para khalifah, dan banyak (jumlahnya)." para sahabat bertanya, "Apa yang engkau perintahkan kepada kami? Nabi SAW menjawab, "penuhilah bai'at yang pertama, dan yang pertama. Dan Allah akan bertanya kepada mereka apa-apa yang mereka pimpin." (HR. MUSLIM) Rasulullah SAW berwasiat kepada kaum muslimin, agar jangan sampai ada masa tanpa adanya khalifah (yang memimpin kaum muslimin). Jika hal ini terjadi, dengan tiadanya seorang khalifah, maka wajib bagi kaum muslimin berupaya mengangkat khalifah yang baru, meskipun hal itu berakibat pada kematian.
Sabda Rasulullah SAW : "Barang siapa mati dan dipundaknya tidak membai'at Seorang imam (khalifah), maka matinya (seperti) mati (dalam keadaan)jahiliyyah."
Rasulullah SAW juga bersabda : "Jika kalian menyaksikan seorang khalifah, hendaklah kalian taat, walaupun (ia) memukul punggungmu. Sesungguhnya jika tidak ada khalifah, maka akan terjadi Kekacauan." (HR. THABARANI)
sesungguhnya Allah SWT telah memerintahkan (kepada kita) untuk taat kepada khalifah. Allah berfirman : "Hai orang-orang yang berfirman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya), dan ulil amri diantara kamu." (AN NISA :59)
Kaum muslimin telah menjaga wasiat Rasulullah SAW tersebut sepanjang 13 abad. Selama interval waktu itu, kaum muslimin tidak pernah menyaksikan suatu kehidupan tanpa ada (dipimpin) seorang khalifah yang mengatur urusan-urusan mereka. Ketika seorang khalifah meninggal atau diganti, ahlul halli wal 'aqdi segera mencari, memilih, dan menentukan pengganti khalifah terdahulu. Hal ini terus berlangsung pada masa-masa islam (saat itu). Setiap masa, kaum muslimin senantiasa menyaksikan bai'at kepada khalifah atas dasar taat. Ini dimulai sejak masa Khulafaur Rasyidin hingga periode para Khalifah dari Dinasti 'Utsmaniyyah.
Kaum muslimin mengetahui bahwa khalifah pertama dalam sejarah Islam adalah Abu Bakar ra, akan tetapi mayoritas kaum muslimin saat ini, tidak mengetaui bahwa Sultan 'Abdul Majid II adalah khalifah terakhir yang dimiliki oleh umat Islam, pada masa lenyapnya Daulah Khilafah Islamiyyah akibat ulah Musthafa Kamal yang menghancurkan sistem kilafah dan meruntuhnya Dinasti 'Utsmaniyyah. Fenomena initerjadi pada tanggal 27 Rajab 1342 H.
Dalam sejarah kaum muslimin hingga hari ini, pemerintah Islam di bawah institusi Khilafah Islamiah pernah dipimpin oleh 104 khalifah. Mereka (para khalifah) terdiri dari 5 orang khalifah dari khulafaur raasyidin, 14 khalifah dari dinasti Umayyah, 18 khalifah dari dinasti 'Abbasiyyah, diikuti dari Bani Buwaih 8 orang khalifah, dan dari Bani Saljuk 11 orang khalifah. Dari sini pusat pemerintahan dipindahkan ke kairo, yang dilanjutkan oleh 18 orang khalifah. Setelah itu khalifah berpindah kepada Bani 'Utsman. Dari Bani ini terdapat 30 orang khalifah. Umat masih mengetahui nama-nama para khulafaur rasyidin dibandingkan dengan yang lain. Walaupun mereka juga tidak lupa dengan Khalifah 'Umar bin 'Abd al-'Aziz, Harun al-rasyid, Sultan 'Abdul Majid, serta khalifah-khalifah yang masyur dikenal dalam sejarah.
Adapun nama-nama para khalifah pada masa khulafaur Rasyidin sebagai berikut:
1.Abu Bakar ash-Shiddiq ra (tahun 11-13 H/632-634 M)
2.'Umar bin khaththab ra (tahun 13-23 H/634-644 M)
3.'Utsman bin 'Affan ra (tahun 23-35 H/644-656 M)
4.Ali bin Abi Thalib ra (tahun 35-40 H/656-661 M)
5.Al-Hasan bin Ali ra (tahun 40 H/661 M)
Setelah mereka, khalifah berpindah ke tangan Bani Umayyah yang berlangsung lebih dari 89 tahun. Khalifah pertama adalah Mu'awiyyah. Sedangkan khalifah terakhir adalah Marwan bin Muhammad bin Marwan bin Hakam. Masa kekuasaan mereka sebagai berikut:
1.Mu'awiyah bin Abi Sufyan (tahun 40-64 H/661-680 M)
2.Yazid bin Mu'awiyah (tahun 61-64 H/680-683 M)
3.Mu'awiyah bin Yazid (tahun 64-68 H/683-684 M)
4.Marwan bin Hakam (tahun 65-66 H/684-685 M)
5.'Abdul Malik bin Marwan (tahun 66-68 H/685-705 M)
6.Walid bin 'Abdul Malik (tahun 86-97 H/705-715 M)
7.Sulaiman bin 'Abdul Malik (tahun 97-99 H/715-717 M)
8.'Umar bin 'Abdul 'Aziz (tahun 99-102 H/717-720 M)
9.Yazid bin 'Abdul Malik (tahun 102-106 H/720-724 M)
10.Hisyam bin Abdul Malik (tahun 106-126 H/724-743 M)
11.Walid bin Yazid (tahun 126 H/744 M)
12.Yazid bin Walid (tahun 127 H/744 M)
13.Ibrahim bin Walid (tahun 127 H/744 M)
14.Marwan bin Muhammad (tahun 127-133 H/744-750 M)
Setelah mereka, khalifah berpindah ke tangan Bani Umayyah yang berlangsung lebih dari 89 tahun. Khalifah pertama adalah Mu'awiyyah. Sedangkan khalifah terakhir adalah Marwan bin Muhammad bin Marwan bin Hakam. Masa kekuasaan mereka sebagai berikut:
I. Dari Bani 'Abbas 1.Abul 'Abbas al-Safaah (tahun 133-137 H/750-754 M)
2.Abu Ja'far al-Mansyur (tahun 137-159 H/754-775 M)
3.Al-Mahdi (tahun 159-169 H/775-785 M)
4.Al-Hadi (tahun 169-170 H/785-786 M)
5.Harun al-Rasyid (tahun 170-194 H/786-809 M)
6.Al-Amiin (tahun 194-198 H/809-813 M)
7.Al-Ma'mun (tahun 198-217 H/813-833 M)
8.Al-Mu'tashim Billah (tahun 218-228 H/833-842 M)
9.Al-Watsiq Billah (tahun 228-232 H/842-847 M)
10.Al-Mutawakil 'Ala al-Allah (tahun 232-247 H/847-861 M)
11.Al-Muntashir Billah (tahun 247-248 H/861-862 M)
12.Al-Musta'in Billah (tahun 248-252 H/862-866 M)
13.Al-Mu'taz Billah (tahun 252-256 H/866-869 M)
14.Al-Muhtadi Billah (tahun 256-257 H/869-870 M)
15.Al-Mu'tamad 'Ala al-Allah (tahun 257-279 H/870-892 M)
16.Al-Mu'tadla Billah (tahun 279-290 H/892-902 M)
17.Al-Muktafi Billah (tahun 290-296 H/902-908 M)
18.Al-Muqtadir Billah (tahun 296-320 H/908-932 M)
II. Dari Bani Buwaih 19.Al-Qahir Billah (tahun 320-323 H/932-934 M)
20.Al-Radli Billah (tahun 323-329 H/934-940 M)
21.Al-Muttaqi Lillah (tahun 329-333 H/940-944 M)
22.Al-Musaktafi al-Allah (tahun 333-335 H/944-946 M)
23.Al-Muthi' Lillah (tahun 335-364 H/946-974 M)
24.Al-Thai'i Lillah (tahun 364-381 H/974-991 M)
25.Al-Qadir Billah (tahun 381-423 H/991-1031 M)
26.Al-Qa'im Bi Amrillah (tahun 423-468 H/1031-1075 M)
III. dari Bani Saljuk
27. Al Mu'tadi Biamrillah (tahun 468-487 H/1075-1094 M)
28. Al Mustadhhir Billah (tahun 487-512 H/1094-1118 M)
29. Al Mustarsyid Billah (tahun 512-530 H/1118-1135 M)
30. Al-Rasyid Billah (tahun 530-531 H/1135-1136 M)
31. Al Muqtafi Liamrillah (tahun 531-555 H/1136-1160)
32. Al Mustanjid Billah (tahun 555-566 H/1160-1170 M)
33. Al Mustadhi'u Biamrillah (tahun 566-576 H/1170-1180 M)
34. An Naashir Liddiinillah (tahun 576-622 H/1180-1225 M)
35. Adh Dhahir Biamrillah (tahun 622-623 H/1225-1226 M)
36. al Mustanshir Billah (tahun 623-640 H/1226-1242 M)
37. Al Mu'tashim Billah ( tahun 640-656 H/1242-1258 M)
Setelah itu kaum muslimin hidup selama 3,5 tahun tanpa seorang khalifah pun. Ini terjadi karena serangan orang-orang Tartar ke negeri-negeri Islam dan pusat kekhalifahan di Baghdad. Namun demikian, kaum muslimin di Mesir, pada masa dinasti Mamaluk tidak tinggal diam, dan berusaha mengembalikan kembali kekhilafahan. kemudian mereka membai'at Al Muntashir dari Bani Abbas. Ia adalah putra Khalifah al-Abbas al-Dhahir Biamrillah dan saudara laki-laki khalifah Al Mustanshir Billah, paman dari khalifah Al Mu'tashim Billah. Pusat pemerintahan dipindahkan lagi ke Mesir. Khalifah yang diangkat dari mereka ada 18 orang yaitu :
1. Al Mustanshir billah II (taun 660-661 H/1261-1262 M)
2. Al Haakim Biamrillah I ( tahun 661-701 H/1262-1302 M)
3. Al Mustakfi Billah I (tahun 701-732 H/1302-1334 M)
4. Al Watsiq Billah I (tahun 732-742 H/1334-1354 M)
5. Al Haakim Biamrillah II (tahun 742-753 H/1343-1354 M)
6. al Mu'tadlid Billah I (tahun 753-763 H/1354-1364 M)
7. Al Mutawakkil 'Alallah I (tahun 763-785 H/1363-1386 M)
8. Al Watsir Billah II (tahun 785-788 H/1386-1389 M)
9. Al Mu'tashim (tahun 788-791 H/1389-1392 M)
10. Al Mutawakkil 'Alallah II (tahun 791-808 H/1392-14-9 M)
11. Al Musta'in Billah (tahun 808-815 H/ 1409-1426 M)
12. Al Mu'tadlid Billah II (tahun 815-845 H/1416-1446 M)
13. Al Mustakfi Billah II (tahun 845-854 H/1446-1455 M)
14. Al Qa'im Biamrillah (tahun 754-859 H/1455-1460 M)
15. Al Mustanjid Billah (tahun 859-884 H/1460-1485 M)
16. Al Mutawakkil 'Alallah (tahun 884-893 H/1485-1494 M)
17. al Mutamasik Billah (tahun 893-914 H/1494-1515 M)
18. Al Mutawakkil 'Alallah OV (tahun 914-918 H/1515-1517 M)
Ketika daulah Islamiyah Bani Saljuk berakhir di anatolia, Kemudian muncul kekuasaan yang berasal dari Bani Utsman dengan pemimpinnya "Utsman bin Arthagherl sebagai khalifah pertama Bani Utsman, dan berakhir pada masa khalifah Bayazid II (918 H/1500 M) yang diganti oleh putranya Sultan Salim I. Kemuadian khalifah dinasti Abbasiyyah, yakni Al Mutawakkil "alallah diganti oleh Sultan Salim. Ia berhasil menyelamatkan kunci-kunci al-Haramain al-Syarifah. Dari dinasti Utsmaniyah ini telah berkuasa sebanyah 30 orang khalifah, yang berlangsung mulai dari abad keenam belas Masehi. nama-nama mereka adalah sebagai berikut:
1. Salim I (tahun 918-926 H/1517-1520 M)
2. Sulaiman al-Qanuni (tahun 916-974 H/1520-1566 M)
3. salim II (tahun 974-982 H/1566-1574 M)
4. Murad III (tahun 982-1003 H/1574-1595 M)
5. Muhammad III (tahun 1003-1012 H/1595-1603 M)
6. Ahmad I (tahun 1012-1026 H/1603-1617 M)
7. Musthafa I (tahun 1026-1027 H/1617-1618 M)
8. 'Utsman II (tahun 1027-1031 H/1618-1622 M)
9. Musthafa I (tahun 1031-1032 H/1622-1623 M)
10. Murad IV (tahun 1032-1049 H/1623-1640 M)
11. Ibrahim I (tahun 1049-1058 H/1640-1648 M)
12. Mohammad IV (1058-1099 H/1648-1687 M)
13. Sulaiman II (tahun 1099-1102 H/1687-1691M)
14. Ahmad II (tahun 1102-1106 H/1691-1695 M)
15. Musthafa II (tahun 1106-1115 H/1695-1703 M)
16. Ahmad II (tahun 1115-1143 H/1703-1730 M)
17. Mahmud I (tahun 1143-1168/1730-1754 M)
18. "Utsman IlI (tahun 1168-1171 H/1754-1757 M)
19. Musthafa II (tahun 1171-1187H/1757-1774 M)
20. 'Abdul Hamid (tahun 1187-1203 H/1774-1789 M)
21. Salim III (tahun 1203-1222 H/1789-1807 M)
22. Musthafa IV (tahun 1222-1223 H/1807-1808 M)
23. Mahmud II (tahun 1223-1255 H/1808-1839 M)
24. 'Abdul Majid I (tahun 1255-1277 H/1839-1861 M)
25. "Abdul 'Aziz I (tahun 1277-1293 H/1861-1876 M)
26. Murad V (tahun 1293-1293 H/1876-1876 M)
27. 'Abdul Hamid II (tahun 1293-1328 H/1876-1909 M)
28. Muhammad Risyad V (tahun 1328-1339 H/1909-1918 M)
29. Muhammad Wahiddin II (tahun 1338-1340 H/1918-1922 M)
30. 'Abdul Majid II (tahun 1340-1342 H/1922-1924 M)
         
 Sekali lagi terjadi dalam sejarah kaum muslimin, hilangnya kekhalifahan. Sayangnya, kaum muslimin saat ini tidak terpengaruh, bahkan tidak peduli dengan runtuhnya kekhilafahan. Padahal menjaga kekhilafahan tergolong kewajiban yang sangat penting. Dengan lenyapnya institusi kekhilafahan, mengakibatkan goncangnya dunia Islam, dan memicu instabilitas di seluruh negeri Islam. Namun sangat disayangkan, tidak ada (pengaruh) apapun dalam diri umat, kecuali sebagian kecil saja.
Jika kaum muslimin pada saat terjadinya serangan pasukan Tartar ke negeri mereka, mereka sempat hidup selama 3,5 tahun tanpa ada khalifah, maka umat Islam saat ini, telah hidup selama lebih dari 75 tahun tanpa keberadaan seorang khalifah. Seandainya negara-negara Barat tidak menjajah dunia Islam, dan seandainya tidak ada penguasa-penguasa muslim bayaran, seandainya tidak ada pengaruh tsaqofah, peradaban, dan berbagai persepsi kehidupan yang dipaksakan oleh Barat terhadap kaum muslimin, sungguh kembalinya kekhilafahan itu akan jauh lebih mudah. Akan tetapi kehendak Allah berlaku bagi ciptaanNya dan menetapkan umat ini hidup pada masa yang cukup lama.
Umat Islam saat ini hendaknya mulai rindu dengan kehidupan mulia di bawah naungan Daulah Khilafah Islamiyah. Dan Insya Allah Daulah Khilafah itu akan berdiri. Sebagaimana sabda Rasulullah "...kemudian akan tegak Khilafah Rasyidah yang sesuai dengan manhaj Nabi". Kami dalam hal ini tidak hanya yakin bahwa kekhilafahan akan tegak, lebih dari itu, kota Roma (sebagai pusat agama Nashrani) dapat ditaklukkan oleh kaum muslimin setelah dikalahkannya Konstantinopel yang sekarang menjadi Istambul. Begitu pula daratan Eropa, Amerika, dan Rusia akan dikalahkan. Kemudian Daulah Khilafah Islamiyah akan menguasai seluruh dunia setelah berdirinya pusat Daulah Khilafah. Sungguh hal ini dapat terwujud dengan Izin Allah. Kita akan menyaksikannya dalam waktu yang sangat dekat
Read More
// //

Fatwa Ulama: Metode One Day One Juz Dalam Membaca Al Qur’an

Fatwa Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad dan Syaikh Abdurrazaq Al Abbad

Soal:
السلام عليكم يا شيخنا احسن الله اليكم نحن من اندونيسيا يا شيخ هناك نفر في بلدنا هذا يصنع برنامج يسمى onedayonejuz اي “جزء واحد في يوم” كل عضو من هذا البرنمج يزلم بقراءة جزء معين كامل من القرأن في يوم ، وفي نهاية اليوم يقررون الى ادارة البرنامج انهم قد قرءوا و انتهوا بجزء كذا و كذا ,ان لم يكمل العضو القرأة جزءا فعليه نوع من العقاب هل هذا البرنامج حسن ام من المحذور ؟
Assalamu’alaikum wahai Syaikh kami, semoga Allah menganugerahkan kebaikan pada anda,
Kami dari Indonesia ya Syaikh, di negeri kami ada sebagian orang yang membuat suatu program yang bernama ‘onedayonejuz’ artinya ‘satu juz dalam sehari’. Setiap anggota dari program ini diwajibkan untuk membaca 1 juz tertentu dari Al Qur’an dalam sehari. Di akhir hari mereka melaporkan kepada pengurus program ini bahwa mereka sudah membaca juz sekian dan sekian. Jika ternyata mereka tidak bisa menyempurnakan bacaan sebanyak 1 juz maka mendapatkan sejenis hukuman*). Apakah program ini baik ataukah terlarang?
Syaikh Abdurrazzaq menjawab yang intinya beliau mengatakan,
هذا العمل لا أصل له وإنما يقرأ ما تيسر
“amalan ini tidak ada asalnya dan yang benar hendaknya seseorang membaca yang mudah baginya”
Syaikh Abdurrazaq juga meminta Ustadz Abu Hatim untuk menanyakan pandangan ayah beliau, Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad, terhadap masalah ini dan beliau menjawab:
هذا العمل ليس بطيب
“amalan ini tidak baik”

*) kami mendengar dari beberapa sumber bahwa peserta ODOJ yang tidak menyelesaikan bacaan 1 juz sampai beberapa kali akan ditransfer ke grup lain, atau dikeluarkan. Inilah hukuman yang kami maksud.
[Pertanyaan disampaikan secara langsung oleh Ustadz Abu Hatim Sigit, asisten Syaikh Abdurrazaq Al Abbad, dan jawaban disampaikan Ustadz Abu Hatim kepada redaksi Muslim.Or.Id]

Fatwa Syaikh Ali Ridha Al Madini

Soal:
يا شيخنا هناك برنامج يسمى “جزء واحد في يوم”, كل عضو من هذا البرنمج يلزم بقراءة جزء معين كامل من القرأن في يوم ، وفي نهاية اليوم يقررون الى الادارة انهم قد قرءوا و انتهوا بجزء كذا و كذا , فصار بمجموعة يختمون القرأن في ذلك اليوم بزعمهم , ان لم يكمل احدهم القرأة جزءا كاملا فيعترض الادارة الجزء الباقي الي عضو اخر,هل هذا البرنامج حسن ؟
Wahai Syaikh, ada suatu program yang bernama ‘onedayonejuz’. Setiap anggota dari program ini diwajibkan untuk membaca 1 juz tertentu dari Al Qur’an dalam sehari. Di akhir hari mereka melaporkan kepada pengurus program ini bahwa mereka sudah membaca juz sekian dan sekian. Sehingga dengan demikian mereka mengkhatamkan Al Qur’an dalam sehari, menurut mereka. Jika ternyata salah seorang diantara mereka tidak bisa menyempurnakan bacaan sebanyak 1 juz maka pengurus akan menawarkan bacaan yang tersisa tersebut kepada anggota yang lain. Apakah program ini baik?
Jawab:
هذا العمل مبتدع لا أصل له ! ولا تعتبر ختمة كاملة للشخص الواحد
“Ini adalah amalan yang bid’ah, dan tidak ada asalnya. Dan setiap anggota grup tersebut tidak dianggap telah mengkhatamkan Al Qur’an (di hari itu).”

[Syaikh Ali Ridha Al Madini adalah pengajar ilmu qira’ah di masjid Nabawi di Madinah Al Munawwarah, seorang muhaqqiq, pakar ilmu hadits, dan pembina forum ilmiah al baidha. Pertanyaan diajukan oleh redaksi Muslim.Or.Id via Twitter, bisa diakses di sini ]

Fatwa Syaikh Ra’id alu Khiznah

Soal:
السلام عليكم. أحسن الله إليكم شيخنا. نحن من أندونيسيا, و عندنا أناس وضعوا برنامجا لقراءة القرآن في مجموعة من أشخاص عددهم 30 نفرا. و على كل واحد منهم أن يقرأ من القرآن جزأا واحدا معينا في يوم واحد. و بعد الانتهاء من القراءة أخبروا مسؤول هذا البرنامج أنهم قد قرؤوا جزء كذا و كذا. إذا كان هناك واحد من هذه المجموعة لم يكمل قراءة جزء, بحيث بقي له من هذا الجزء الذي كلف به شيء لم يقرأه, فتوزّع هذه المتبقية على بقية أعضاء المجموعة ( الذي عددهم 29 شخصا ) لإتمام قراءة هذا الجزء. و الغرض من هذا البرنامج هو إتمام قراءة القرآن جماعة. فهل هذا البرنامج يجوز شرعا ؟ جزاك الله خيرا على الإجابة.
Assalamu’alaikum wahai Syaikh kami, semoga Allah menganugerahkan kebaikan pada anda,
Kami dari Indonesia ya Syaikh, di negeri kami ada sebagian orang yang membuat suatu program dalam membaca Al Qur’an secara berkelompok yang satu kelompok itu terdiri dari 30 orang. Setiap orang diwajibkan membaca 1 juz tertentu dari Al Qur’an dalam 1 hari. Setelah selesai membaca, mereka melaporkan kepada ketua grup bahwa mereka telah membaca juz sekian dan sekian. Jika ada seorang anggota grup yang tidak menyempurnakan bacaan 1 juz, yaitu ia membaca juz yang menjadi jatahnya namun tidak selesai, maka sisa bacaan yang belum selesai ini dilelang kepada 29 anggota grup yang lain. Supaya juz tersebut tetap menjadi sempurna dibaca. Tujuan dari program ini adalah mengkhatamkan Al Qur’an secara berjama’ah. Apakah program seperti ini dibolehkan secara syar’i? Semoga Allah membalas kebaikan atas jawaban yang anda berikan.
Jawab:
باختصار اذا كان للتعليم وهناك معلم لهم الاحكام لا بأس به ولكن ان كان لختم القران كاذكر فهذا لايجوز وهي بدعة
“Ringkasnya, jika ini dalam rangka belajar dan ada pengajar yang mengajarkan hukum-hukum dalam membaca Al Qur’an diantara mereka, maka tidak mengapa. Adapun jika hanya sekedar untuk mengkhatamkan Al Qur’an sebagaimana disebutkan, maka tidak boleh bahkan termasuk bid’ah.”

[Syaikh Ra’id Alu Khiznah adalah murid dari Syaikh Ali Hasan Al Halabi, Syaikh Salim Al Hilali, Syaikh Musa Alu Nashr. Pertanyaan diajukan oleh Al Akh Abu Habibah Al Jakarti melalui facebook page Syaikh Ra’id Alu Khiznah]

Fatwa Syaikh Dr. Ashim Al Qaryuti

Soal:
[Sama seperti pertanyaan sebelumnya] Jawab:
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته حياكم الله ومرحبا بكم القراءة بهذه الكيفية ليست مشروعة وهي من المحدثات ولا يعد من قرأ جزء أنه ختم القرآن. فينصحوا برفق ويحثوا على قراءة القرآن وتدبره. وفق الله الجميع لكل خير
wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh, semoga Allah senantiasa memberikan anda keselamatan dan keluasan pada anda. Membaca Al Qur’an dengan metode demikian tidaklah syar’i bahkan ia termasuk muhdatsat (perkara yang diada-adakan) dan orang yang membaca hanya 1 juz tersebut tidak dianggap mengkhatamkan Al Qur’an. Nasehatilah mereka dengan lemah lembut. Dan hasunglah mereka untuk banyak membaca Al Qur’an dan mentadabburi-nya. Semoga Allah memberi taufiq kepada kita semua kepada kebaikan”
[Syaikh Dr. Ashim Al Qaryuti adalah murid dari Syaikh Al Albani, beliau sekarang menjabat sebagai guru besar di Jami’atul Imam. Pertanyaan diajukan oleh Al Akh Abu Habibah Al Jakarti melalui facebook page Dr. Ashim Al Qaryuti]
Artikel Muslim.Or.Id
Read More
// //

Rasulullah Mendengar Suara Mayat Disiksa, Pelajaran Menuju Akhir Zaman

ALLAH memberikan kemampuan kepada Rasul-Nya untuk mendengar orang-orang yang disiksa dalam kubur. Dalam hadis riwayat Muslim dikatakan bahwa Za’id bin Tsabit berkata:
Pada saat Nabi SAW berada di kebun Bani Najjar sambil naik keledai dan kami menyertainya, tiba-tiba keledai itu meyimpang dari jalanan, lari dan hampir saja menghempaskan beliau. Ternyata di situ terdapat kuburan enam, lima atau empat orang. Beliau SAW bertanya, “Siapa yang mengenal penghuni kuburan ini?” Seorang laki-laki menjawab, “Saya.” Beliau bertanya lagi, “Kapan mereka meninggal?” Ia menjawab, “Ketika mereka syirik.” Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya umat ini diuji dalam kuburannya, dan kalau bukan karena kalian akan takut menguburkan, sungguh aku akan berdoa kepada Allah agar Ia memperdengarkan azab kubur yang kudengar kepada kalian.”
Dalam shahih al-Bukhari dan shahih Muslim dan Sunan an-Nasa’I, Abu Ayyub al-Anshari berkata bahwa Rasulullah SAW keluar pada malam hari setelah matahari terbenam. Tiba-tiba beliau mendengar suara dan bersabda, “Seorang Yahudi sedang disiksa dalam kuburnya.”
Dalil lain yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW mendengar suara orang yang diazab dalam kubur adalah hadis riwayat Bukhari Muslim dari Ibn Abbas. Disebutkan bahwa Rasulullah SAW melewati dua kuburan lalu beliau bersabda, “Keduanya sedang disiksa, tapi bukan karena dosa besar.”

Selain Rasulullah SAW yang Mendengar Suara Mayat yang Disiksa
Sebagian orang ada yang mengaku bahwa mereka dapat mendengar atau melihat orang-orang yang disiksa di dalam kubur. Di antara mereka adalah tokoh-tokoh terpercaya yang tak memiliki cacat dalam agama dan kejujuran mereka. Ibn Taimiyah berkata, “Terkadang hal itu tersingkap bagi orang-orang pada zaman ini, baik dalam keadaan jaga atau tidur. Mereka mengetahui dan memastikan kebenarannya. Kami dapat menyodorkan banyak hal mengenai hal itu.”
Dalam rangka membantah kalangan yang menolak adanya azab kubur, Ibn Taimiyah berkata:
Jika diketahui bahwa pada saat tidur, roh orang yang tidur duduk, berdiri, berjalan, pergi, berbicara dan melakukan banyak hal dengan batin bersama rohnya, dan badan serta rohnya memperoleh kenikmatan serta azab padahal jasadnya berbaring, matanya terpejam, mulutnya terkatup, anggota tubuhnya diam, dan terkadang ia bergerak dengan kekuatan gerakan dalam, terkadang juga berdiri, berjalan, berbicara dan berteriak karena kekuatan dalam batinnya. Maka, seperti inilah keadaan orang mati di dalam kubur. Rohnya, duduk, meminta, merasa nikmat dan sengsara, dan berteriak, pada saat yang sama ia masih berhubungan dengan badannya yang terbaring di dalam kubur. Terkadang hal itu menguat sampai Nampak pada badannya. Terkadang ia terlihat keluar dari kubur sedangkan azab masih menimpa dirinya dan malaikat azab menyertainya. Badannya bergerak, berjalan dan keluar dari kubur. Lebih dari seorang telah mendengar suara orang-orang yang sedang diazab di dalam kubur. Juga telah disaksikan mayat-mayat yang keluar dari kubur dalam keadaan tersiksa, dan mayat-mayat yang duduk. Namun hal ini tak selalu dialami oleh setiap mayat. Sama halnya dengan duduknya orang tidur, tidak selalu terjadi, akan tergantung pada keadaannya.”

Sumber: Ensiklopedia Kiamat/Karya: Dr. Umar Sulayman al-Asykar/Penerbit: Serambi
Read More

Senin, 22 Desember 2014

// //

Haram, Terlibat Dalam Perayaan Natal !

Perayaan Natal Bersama yang melibatkan umat Islam masih saja marak terjadi. Kendati Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa haramnya umat Islam terlibat dalam perayaan Natal, namun banyak yang tidak mengindahkan fatwa itu. Bahkan, hampir tidak ada perayaan Natal Bersama yang tidak dihadiri pejabat publik atau tokoh politik. Toleransi dan persatuan kerapkali dijadikan sebagai dalihnya. Keadaan semakin runyam ketika ada sejumlah ’ulama’ atau ’tokoh Islam’ yang melegitimasi sikap tersebut dengan berbagai dalil yang telah disimpangkan sedemikian rupa.

Bagaimana sesunguhnya hukum melibatkan diri dalam perayaan natal dan hari raya agama-agama lainnya?

Haram Hadir dalam Perayaan Kufur
Pada dasarnya, Islam telah melarang kaum muslim melibatkan diri di dalam perayaan hari raya orang-orang kafir, apapun bentuknya. Melibatkan diri di sini mencakup aktivitas: mengucapkan selamat, hadir di jalan-jalan untuk menyaksikan atau melihat perayaan orang kafir, mengirim kartu selamat, dan lain sebagainya. Sedangkan perayaan hari raya orang kafir di sini mencakup seluruh perayaan hari raya, perayaan orang suci mereka, dan semua hal yang berkaitan dengan hari perayaan orang-orang kafir (musyrik maupun ahlul kitab).

Ketentuan ini didasarkan pada firman Allah swt;
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا (الفرقان: 72).
Menurut sebagian besar mufassir, makna kata al-zûr (kepalsuan) di sini adalah syirik (Imam al-SyaukaniFath al-Qadîr, juz 4, hal. 89). Beberapa mufassir seperti Abu ‘Aliyah, Thawus, Muhammad bin Sirrin, al-Dhahhak, al-Rabi’ bin Anas, dan lainnya, memaknai al-zûr di sini adalah hari raya kaum Musyrik. Lebih luas, Amru bin Qays menafsirkannya sebagai majelis-majelis yang buruk dan kotor (Imam Ibnu KatsirTafsir Ibnu Katsir, juz 3, hal. 1346).
Sedangkan kata lâ yasyhadûna, menurut jumhur ulama’ bermakna lâ yahdhurûna al-zûr, tidak menghadirinya (Imam al-SyaukaniFath al-Qadîr, juz 4, hal. 89). Memang ada yang memahami ayat ini berkenaan dengan pemberian kesaksian palsu (syahâdah al-zûr) yang di dalam Hadits Shahih dikatagorikan sebagai dosa besar. Akan tetapi, dari konteks kalimatnya, lebih tepat dimaknai lâ yahdhurûnahu, tidak menghadirinya. Dalam frasa berikutnya disebutkan:
وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
Dan apabila mereka melewati (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya(QS al-Furqan [25]: 72).
Dengan demikian, keseluruhan ayat ini memberikan pengertian bahwa mereka tidak menghadiri al-zûr. Dan jika mereka melewatinya, maka mereka segera melaluinya, dan tidak mau terkotori sedikit pun oleh nya (lihat Imam Ibnu KatsirTafsir Ibnu Katsir, juz 3, hal. 1346).
Berdasarkan ayat ini pula, banyak fuqaha’ yang menyatakan haramnya menghadiri menghadiri perayaan hari raya kaum kafir. Imam Ahmad bin Hanbal berkata: “Kaum Muslim telah diharamkan untuk merayakan hari raya orang-orang Yahudi dan Nasrani. “ (Ibnu TamiyyahIqtidhâ’ al-Shirâth al-Mustaqîm, hal.201).
Imam Baihaqi menyatakan, “Jika kaum muslim diharamkan memasuki gereja, apalagi merayakan hari raya mereka.” (Ibnu TamiyyahIqtidhâ’ al-Shirâth al-Mustaqîm, hal.201).
Imam al-Amidi dan Qadli Abu Bakar al-Khalal menyatakan,”Kaum Mmuslim dilarang keluar untuk menyaksikan hari raya orang-orang kafir dan musyrik.” (Ibnu TamiyyahIqtidhâ’ al-Shirâth al-Mustaqîm, hal.201).
Al-Qadhi Abu Ya’la al-Fara’ berkata, “Kaum Muslim telah dilarang untuk merayakan hari raya orang-orang kafir atau musyrik”. (Ibnu TamiyyahIqtidhâ’ al-Shirâth al-Mustaqîm, hal. 201)
Imam Malik menyatakan, “Kaum Muslim telah dilarang untuk merayakan hari raya orang-orang musyrik atau kafir, atau memberikan sesuatu (hadiah), atau menjual sesuatu kepada mereka, atau naik kendaraan yang digunakan mereka untuk merayakan hari rayanya. Sedangkan memakan makanan yang disajikan kepada kita hukumnya makruh, baik diantar atau mereka mengundang kita.” (Ibnu TamiyyahIqtidhâ’ al-Shirâth al-Mustaqîm, hal. 201).
Ibnu Qayyim al-Jauziyyah mengatakan, “Sebagaimana mereka (kaum Musyrik) tidak diperbolehkan menampakkan syiar-syiar mereka, maka tidak diperbolehkan pula bagi kaum Muslim menyetujui dan membantu mereka melakukan syiar itu serta hadir bersama mereka. Demikian menurut kesepakatan ahli ilmu.” (Ibnu Qayyim al-JauziyyahAhkâm Ahl al-Dzimmah, juz 1. hal. 235).
Abu al-Qasim al-Thabari mengatakan, “Tidak diperbolehkan bagi kaum Muslim menghadiri hari raya mereka karena mereka berada dalam kemunkaran dan kedustaan (zawr). Apabila ahli ma’ruf bercampur dengan ahli munkar, tanpa mengingkari mereka, maka ahli ma’ruf itu sebagaimana halnya orang yang meridhai dan terpengaruh dengan kemunkaran itu. Maka kita takut akan turunnya murka Allah atas jama’ah mereka, yang meliputi secara umum. Kita berlindung kepada Allah dari murka-Nya Ibnu Qayyim al-JauziyyahAhkâm Ahl al-Dzimmah, juz 1. hal. 235).
Abdul Malik bin Habib, salah seorang ulama Malikiyyah menyatakan, “Mereka tidak dibantu sedikit pun pada perayaan hari mereka. Sebab, tindakan merupakan penghormatan terhadap kemusyrikan mreka dan membantu kekufuran mereka. Dan seharusnya para penguasa melarang kaum Muslim melakukan perbuatan tersebut. Ini adalah pendapat Imam Malik dan lainnya. Dan aku tidak mengetahui perselisihan tentang hal itu” (Ibnu Taimiyyah, Majmu’ al-Fatâwâ, juz 6 hal 110).
Pada masa-masa kejayaan Islam, pemerintahan Islam saat itu –sejak masa Rasulullah saw –, kaum muslim tidak diperbolehkan merayakan hari raya ahlul Kitab dan kaum musyrik. Dari Anas ra bahwa ketika Rasulullah saw datang ke Madinah, mereka memiliki dua hari raya yang mereka rayakan, beliau pun bersabda:
قَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا : يَوْمَ الْأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ
Sungguh Allah swt telah mengganti dua hari itu dengan dua hari yang yang lebih baik daripada keduanya, yaitu Idul Adha dan idul Adha.”(HR. Abu Dawud dan al-Nasa’i dengan sanad yang shahih).
Pada masa pemerintahan Khalifah ‘Umar bin al-Khaththab, beliau juga telah melarang kaum muslim merayakan hari raya orang-orang kafir. Imam Baihaqiy telah menuturkan sebuah riwayat dengan sanad shahih dari ‘Atha’ bin Dinar, bahwa Umar ra pernah berkata,
لَا تَعَلَّمُوا رَطَانَةَ الْأَعَاجِمِ وَلَا تَدْخُلُوا عَلَى الْمُشْرِكِينَ فِي كَنَائِسِهِمْ يَوْمَ عِيدِهِمْ فَإِنَّ السُّخْطَ يَنْزِلُ عَلَيْهِمْ
Janganlah kalian menmempelajari bahasa-bahasa orang-orang Ajam. Janganlah kalian memasuki kaum Musyrik di gereja-gereja pada hari raya mereka. Sesungguhnya murka Allah swt akan turun kepada mereka pada hari itu.(HR. Baihaqiy).
Umar bin al-Khaththtab ra juga mengatakan:
اجْتَنِبُوا أَعْدَاءَ اللَّهِ فِي عِيدِهِمْ
Jauhilah musuh-musuh Allah pada di hari raya mereka.”
Demikianlah, Islam telah melarang umatnya melibatkan diri di dalam perayaan hari raya orang-orang kafir, apapun bentuknya. Melibatkan diri di sini mencakup perbuatan; mengucapkan selamat, hadir di jalan-jalan untuk menyaksikan atau melihat perayaan orang kafir, mengirim kartu selamat, dan lain sebagainya. Adapun perayaan hari raya orang kafir di sini mencakup seluruh perayaan hari raya, perayaan orang suci mereka, dan semua hal yang berkaitan dengan hari perayaan orang-orang kafir (musyrik maupun ahlul kitab).
Melenyapkan Syubhat
Di antara ayat sering digunakan untuk melegitimasi bolehnya mengucapkan selamat natal adalah firman Allah Swt:
وَالسَّلَامُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُ وَيَوْمَ أَمُوتُ وَيَوْمَ أُبْعَثُ حَيًّا
“Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali” (QS Maryam [19]: 33).
Memang dalam ayat ini disebutkan tentang keselamatan pada hari kelahiran Isa. Akan tetapi, itu tidak ada kaitannya dengan ucapan selamat natal. Sebab, Natal adalah perayaan dalam rangka memperingati kelahiran Yesus di Bethlehem. Sejak abad keempat Masehi, pesta atau perayaan natal ditetapkan tanggal 25 Desember, menggantikan perayaan Natalis Solis Invioti (kelahiran matahari yang yang tak terkalahkan).
Telah maklum, bahwa keyakinan Nasrani terhadap Isa as –yang mereka sebut Yesus– adalah sebagai Tuhan. Dan keyakinan ini menjadi salah satu penyebab kekufuran mereka. Banyak sekali ayat menegaskan hal ini, seperti firman Allah Swt:
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ ُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ
“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah adalah Al Masih putra Maryam”, padahal Al Masih (sendiri) berkata: “Hai Bani Israel, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu” Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang dzalim itu seorang penolong pun.” (QS al-Maidah [5]: 72).
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلَّا إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih. Maka mengapa mereka tidak bertobat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS al-Maidah [5]: 73-74).

Bertolak dari fakta tersebut, perayaan Natal yang merayakan ‘kelahiran Tuhan’ merupakan sebuah kemunkaran besar. Sikap yang seharusnya dilakukan kaum Muslim terhadap pelakunya adalah menjelaskan kesesatan mereka dan mengajak mereka ke jalan yang benar, Islam. Bukan malah mengucapkan selamat terhadap mereka. Tindakan tersebut dapat dimaknai sebagai sikap ridha dan cenderung terhadap kemunkaran besar yang mereka lakukan. Padahal Allah Swt berfirman:
وَلَا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ
“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolong pun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan.” (QS Hud [11]: 113).

Menurut Abu al-Aliyah, makna kata al-rukûn adalah ridha. Artinya ridha terhadap perbuatan orang-orang zhalim. Ibnu Abbas memaknainya al-mayl (cenderung).Sedangkan menurut al-Zamakhsyari, al-rukûn tak sekadar al-mayl, namun al-mayl al-yasîr (kecenderungan ringan). Ini berarti, setiap Muslim wajib membebaskan dirinya dari kezahliman. Bukan hanya dalam praktik, namun sekadar kecenderungan sedikit saja sudah tidak diperbolehkan.

Jelaslah, haram hukumnya kaum Muslim terlibat dalam perayaan hari raya kaum kaum kafir, baik Musyrik maupun Ahli Kitab. Wal-Lâh a’lam bi al-Shawâb.
Read More