DI lingkungan kita sekarang ini, mandi junub atau mandi besar identik
dengan keramas alias mandi dengan membasahi rambut dan menggunakan
shampoo. Istilahnya adalah ‘keramas’.
Sehingga pada masa berikutnya istilah itu mengalami pergeseran makna
menjadi cuci rambut dengan menggunakan cairan pembersih (shampo).
Pergeseran makna seperti inilah yang barangkali melahirkan sedikit
kerancuan, sehingga perlu diluruskan kembali.
Pendeknya, yang dinamakan mandi janabah hanyalah niat dan meratakan
air ke seluruh tubuh. Hanya air dan tidak perlu dengan shampo atau
cairan pembersih apapun.
Aisyah ra. berkata: Ketika mandi janabah, Nabi SAW memulainya
dengan mencuci kedua tangannya, kemudian ia menumpahkan air dari tangan
kanannya ke tangan kiri lalu ia mencuci kemaluannya kemudia berwudku
seperti wudhu` orang shalat. Kemudian beliau mengambil air lalu
memasukan jari-jari tangannya ke sela-sela rambutnya, dan apabila ia
yakin semua kulit kepalanya telah basah beliau menyirami kepalnya 3
kali, kemudia beliau membersihkan seluruh tubhnya dengan air kemudia
diakhir beliau mencuci kakinya. (HR Bukhari/248 dan Muslim/316).
Jadi berdasarkan hadist di atas, kita bisa mengurutkan tata cara mandi junub sebagai berikut:
- Mencuci kedua tangan dengan tanah atau sabun lalu mencucinya sebelum dimasukan ke wajan tempat air
- Menumpahkan air dari tangan kanan ke tangan kiri
- Mencuci kemaluan dan dubur.
- Najis-nsjis dibersihkan
- Berwudhu sebagaimana untuk sholat dan menurut jumhur disunnahkan untuk mengakhirkan mencuci kedua kaki
- Memasukan jari-jari tangan yang basah dengan air ke sela-sela rambut, sampai ia yakin bahwa kulit kepalanya telah menjadi basah
- Menyiram kepala dengan 3 kali siraman
- Membersihkan seluruh anggota badan
- Mencuci kaki
[Disarikan dari tulisan Ust. Ahmad Syarwat]